Semarang, 22 Juli 2026 — Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Anti Narkotika Jawa Tengah (DPW LAN Jateng) menghadiri kegiatan Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba serta Minuman Keras (Miras) dalam rangka konferensi pers Operasi Pekat Candi 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Borobudur, Markas Polda Jawa Tengah, Kota Semarang.

DPW LAN Jateng hadir dalam kegiatan ini diwakili oleh Ketua, Bejo Sukarminto, bersama Penasehat, A. Masduki Rifat, sebagai bentuk dukungan dan kepedulian lembaga terhadap upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal di Jawa Tengah.


Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol. Latif Usman, memaparkan hasil capaian Operasi Pekat Candi 2026 yang dilaksanakan sejak 25 Juni hingga 14 Juli 2026. Berdasarkan paparannya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng bersama instansi terkait berhasil mengungkap 198 Laporan Polisi kasus narkoba dengan total 245 tersangka.


Selain itu, dalam periode yang sama, kepolisian juga mengungkap 2.112 Laporan Polisi kasus minuman keras ilegal, dengan jumlah tersangka mencapai 2.132 orang. Angka tersebut menunjukkan besarnya skala peredaran miras ilegal yang berhasil ditindak selama operasi berlangsung.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol komitmen berkelanjutan dari Polda Jawa Tengah, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam menekan angka kriminalitas serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Jawa Tengah. Sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu meminimalisir gangguan keamanan dan menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan sehat.


Kehadiran DPW LAN Jateng dalam kegiatan ini juga menegaskan peran aktif lembaga sebagai mitra pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan serta penanggulangan bahaya narkotika di Jawa Tengah. Ke depan, DPW LAN Jateng terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai instansi guna mewujudkan Jawa Tengah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan minuman keras ilegal.